Kamis, 27 Oktober 2011

Nabi Muhammad Membina Rumah Tangga

Perkawinan dengan Siti Khadijah

Setelah pulang dari negeri Syam membawa dagangan Khadijah, datang lamaran dari pihak Khadijah kepada keluarga Nabi Muhammad.

Khadijah adalah seorang janda yang kaya, berakhlak mulia dan berhati dermawan, telah banyak orang yang datang untuk melamar, menyatakan hasrat untuk menjadikan istri namun itu ditolaknya dengan baik dan sopan. Menurut penilaian Khadijah, semua laki-laki yang datang melamar tersebut hanya ingin menguasai harta kekayaannya dan tidak terbukti untuk membina rumah tangga yang baik dan sejahtera.

Lain halnya dengan kepribadian Muhammad yang jujur dan bertanggung jawab. Khadijah melihat ketulusan hati dan ketekunan Muhammad dalam menjalankan tugas dan ditambah lagi dengan keterangan pembantunya Maisarah yang menceritakan kepribadian Muhammad pada saat menjalankan usahanaya ke negeri Syam. Hal ini menimbulkan keyakinan Khadijah bahwa Muhammad adalah laki-laki pilihan, yang dapat dijadikan pelindung hidupnya.

Hasrat hati Khadijah untuk meminang Muhammad disampaikan melalui saudaranya, Nafisah binti Munirah. Nafisah mencoba mengadakan pembicaraan pendahuluan tentang Muhammad, meminta kepadanya bagaimana kalau dia memperistrikan Khadijah. Mula-mula timbul keraguan di hati Muhammad mengingat keadaan dirinya yang tidak memiliki harta kekayaan untuk mengawini wanita kaya dan berhati mulia seperti Khadijah. Namun Nafisah binti Munirah meyakinkan Muhammad bahwa Khadijah memilihnya semata-mata karena akhlak dan budinya yang mulia.

Setelah tercapai kata sepakat dan mendapat restu pamannya, maka pernikahan pun dilangsungkan. Pada waktu itu usia Nabi Muhammad 25 tahun dan Khadijah 40 tahun. Perkawinan ini telah memberi Muhammad ketenangan dan ketentraman. Muhammad telah mendapat cinta kasih yang tulus dari seorang wanita. Dikemudian hari wanita itulah orang yang pertama mengakui kerasulan Muhammad dan senantiasa menjadi pendamping setia dalam suka dan duka.

Muhammad dan Khadijah dikaruniai beberapa orang anak yaitu dua orang laki-laki dan empat orang perempuan. Putranya yang sulung laki-laki diberi nama Qosim. Putra yang sulung ini meninggal dunia dalam usia dua tahun. Empat orang putrinya diberi nama masing-masing Zainab, Ruqaiyah, Ummu Kulsum dan Fatimah. Sedangkan putranya yang keenam diberi nama Abdullah yang juga meninggal masih dalam buaian.

Muhammad sebagai seorang ayah yang sangat kasih sayang kepada putra-putrinya. Demikian juga putra dan putrinya sangat hormat dan kasih kepada kedua orang tuanya. Sikap Muhammad kepada putra-putrinya tidak seperti perlakukan orang tua pada masa itu. Beliau penuh kasih sayang mengasuh seluruh putrinya sampai besar dan berkeluarga. Zainab dinikahkan dengan Abil'ash bin Rabi' bin abdi Syam, Ruqaiyah dinikahkan dengan Uthbah. Ummu Kulsum dinikahkan dengan Utaibah. Perkawinan Ruqaiyah dan Ummu Kulsum tidak berlangsung lama, karena kedua suami mereka dipaksa untuk menceraikan istrinya oleh ayah mereka, Abu Lahab. Kemudian Ruqaiyah dinikahkan dengan Utsman bin Affan dan setelah Ruqaiyah meninggal, Utsman dinikahi dengan Ummu Kulsum. Sedangkan Fatimah dinikahi dengan Ali bin Abi Thalib.

Keteladanan Nabi Muhammad dan Khadijah dalam Hidup Berumah Tangga

Rumah tangga Nabi Muhammad dengan Khadijah penuh berkah, bahagia dan sejahtera. Keduanya saling menghormati, saling mencintai dan merupakan tauladan bagi kehidupan rumah tangga seorang muslim.

Keadaan rumah tangga Nabi Muhammad jauh berbeda dengan rumah tangga orang-orang Arab Quraisy dikala itu. Beliau dalam pergaulan sehari-hari menunjukan cinta kasih terhadap istrinya. Tidak seperti bangsa Arab waktu itu yang selalu merendahkan dan menghinakan pihak istrinya.

Beliau selalu membantu mengurus perniagaan istrinya, sebaliknya Khadijah selalu memperhatikan benar-benar segala gerak-gerik dan perangai suaminya.

Nabi Muhammad meskipun mendapat istri yang lebih kaya raya cara hidup beliau sederhana seperti biasanya, tidak suka mewah. Makanan, minuman dan pakaiannya selalu ditunjukan kepada fakir miskin yatim piatu dan para janda, sehingga rumah tangga Khadijah menjadi tempat kembali orang-orang yang membutuhkan pertolongan. Khadijah dengan tulus ikhlas memberikan hartanya kepada siapa pun yang datang mengharapkan bantuan dan pertolongannya.

Demikianlah keadaan rumah tangga Nabi Muhammad yang menjadi tauladan bagi seluruh umat manusia, terutama bagi umat Islam.

Anak Keturunan Nabi Muhammad dengan Khadijah

Rumah tangga Nabi Muhammad yang penuh berkah, bahagia dan sejahtera ini, dikaruniai oleh Allah beberapa orang anak, dua laki-laki dan empat anak perempuan. Putranya yang sulung bernama Qosim. Oleh sebab itu Nabi Muhammad juga dipanggil Abu Qosim. Putranya yang sulung di saat usianya dua tahun meninggal dunia. Empat orang putrinya diberi nama Zainab, Ruqaiyah, Ummu Kulsum dan Fatimah sedangkan yang keenam bernama Abdullah ia meninggal sewaktu masih bayi.

Setelah dewasa Zainab dinikahkan dengan Abi Ash bin Rabi' bin Abi Syam, Ruqaiyah dinikahkan dengan Uthbah, Ummu Kulsum dinikahkan dengan Utaibah.

Sewaktu Ruqaiyah dan Ummu Kulsum memeluk agama Islam, maka ayah dari Uthbah dan Utaibah (Abu Lahab) memaksa kepada anaknya supaya menceraikan istrinya. Jadi perkawinan antara putri Nabi Muhammad dengan anak Abu Lahab tidak berlangsung lama. Akhirnya Ruqaiyah dinikahkan dengan sahabat Utsman bin Affan. Setelah Ruqaiyah meninggal dunia maka Utsman bin Affan menikah dengan Ummu Kulsum.

Usaha-Usaha Muhammad Dalam Urusan Kemasyarakatan

Semenjak kakek Nabi Muhammad meninggal dunia, kota Makkah mengalami kekacauan dan kemerosotan. Ketertiban kota Makkah tidak terjaga, sering terjadi pemerasan, penganiayaan dan pembunuhan yang dilakukan secara terang-terangan. Jika hal ini dibiarkan terus berlangsung, maka akan merugikan penduduk kota Makkah itu sendiri.

Melihat keadaan tersebut pemimpin Quraisy merasa perlu untuk menjaga ketentraman dan mengembalikan keadaan kota Makkah seperti semula. Berkumpullah para pemimpin untuk bermusyawarah mengatasi kekacauan yang terjadi di kota Makkah. Pemuka atau pemimpin Quraisy tersebut terdiri dari Bani Hasyim, Bani Muthalib, Bani Asad, Bani Zuhrah dan Bani Tamim.

Dalam pertemuan tersebut, para pemimpin Quraisy bersumpah tak akan membiarkan orang-orang Makkah teraniaya dan apabila ada yang teraniaya akan dibela Halful Fudhul yang artinya perjanjian membela kehormatan bersama (kota Makkah). Pada waktu itu Nabi Muhammad berperan mewujudkan pertemuan tersebut.

Nama Nabi Muhammad semakin dikenal di kalangan penduduk Makkah, terutama dalam perannya mendamaikan sengketa yang terjadi antara pemuka-pemuka Quraisy dalam membangun kembali Ka'bah.

Pada mulanya mereka nampak bersatu dan bergotong royong memperbaiki keadaan Ka'bah yang rusak akibat terjadi banjir besar yang melanda kota Makkah. Nabi Muhammad beserta masyarakat kota Makkah lainnya bekerja memperbaiki keadaan Ka'bah. Akan tetapi ketika perbaikan Ka'bah tersebut sampai pada tahap peletakan batu hitam (Hajar Aswad) ke tempat asalnya, terjadilah pertentangan sengit antara pemuka Quraisy. Mereka masing-masing merasa berhak dan berebut kehormatan untuk mengembalikan Hajar Aswad ke tempat asalnya.

Pertentangan itu dapat teratasi setelah ada usulan dari salah seorang pemuka Quraisy yang berwibawa di kota Makkah bernama Abu Umayah bin Mughirah Al-Makhzuni.

Abu Umayah mengusulkan, bahwa untuk meneyelesaikan pertentangan tersebut harus ditunjuk seorang hakim. Menurut Abu Umayah yang menjadi hakim haruslah orang yang pertama kali masuk masjid dari Babu Shafa (Pintu Shafa) pada esok harinya. Ternyata orang yang pertama kali masuk pintu tersebut adalah Nabi Muhammad yang terkenal sebagai orang jujur dan dipercaya. Mereka akan menerima dan akan melaksanakan keputusan dan cara yang diambil Nabi Muhammad. Terlebih lagi cara itu mengikut sertakan semua pemuka Quraisy yang bertentangan tadi.

Nabi Muhammad dengan bijaksana sehelai kain di tanah dan batu hitam (Hajar Aswad) tersebut diletakkan di tengahnya. Nabi Muhammad kemudian meminta kepada setiap pemuka Quraisy yang bertentangan tersebut untuk memegang ujung kain dan mengangkat Hajar Aswad tersebut secara bersama-sama ke tempatnya semula. Akhirnya pertentangan itu selesai dengan semua pemuka Quraisy merasa senang.

(Sumber: Buku Mata Pelajaran SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM -Madrasah Diniyah Ula- Untuk Kelas 1, Zainuddin, Spdi, dkk, Hal.50-55)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar