Rabu, 23 November 2011

Keteladanan Keluarga Rasul Saw

KECINTAAN NABI TERHADAP ISTRINYA KHADIJAH

Terjadinya perkawinan Nabi Muhammad dengan Khadijah di luar dugaan orang. Kaum Quraisy dan keluarga dari kedua belah pihak tidak ada seorang pun yang menyangka bahwa keduanya akan menjadi suami istri.

Nabi Muhammad seorang pemuda yang miskin, dari kecil sudah tidak berayah dan tidak beribu. Beliau pernah menjadi buruh pengembala kambing dan buruh memperniagakan dagangan orang lain, tetapi dia terkenal seorang pemuda yang jujur dan berakhlak mulia.

Khadijah seorang perempuan yang telah janda dua kali, seorang wanita yang telah mengalami manis pahitnya berumah tangga, karena ia pernah dua kali nikah dengan dua orang pria terpandang dalam masyarakat Arab, yaitu Atiq bin Aid dan Abu Hallah Hindun bin Zararah. Sebagai hartawan, selama menjadi janda ia telah berulang kali dipinang oleh orang-orang dari golongan hartawan Quraisy, tetapi ia menolak, dengan alasan tidak akan kawin lagi karena usianya sudah empat puluh tahun, lima belas tahun bedanya dengan Usia Nabi Muhammad.

Tetapi lantaran Allah telah mentaqdirkan bahwa kedua orang itu harus bertemu dan menjadi suami istri, maka tidak ada seorang juapun yang bisa menolak atau menghalangi ketentuan Allah ini.

Keadaan rumah tangga Muhammad sangat harmonis, dan penuh rasa kasih sayang.

Lima belas tahun lamanya rumah tangga Khadijah dan Nabi Muhammad, selama itu kehidupan dua orang suami istri sangat harmonis, tidak pernah terjadi soal-soal yang mengganggu pikiran dan perasaan kedua belah pihak. Hubungan yang dijalin dengan cinta dan kasih sayang itu bukan hanya menjadi teladan bagi semua rumah tangga di Makkah, melainkan juga dibicarakan oleh sejarah sepanjang zaman.

Sebab kecintaan Nabi kepada Khadijah, suatu hari Halah binti Khuwalid, saudara Khadijah datang kepada Rasulullah. Beliau lantas kenal cara meminta izinnya persis seperti Khadijah. Beliau terharu sambil mengucapkan: “Wahai Tuanku”, hal ini karena teringat kepada Istrinya Khadijah sewaktu masih hidup.

Nabi pernah bersabda kepada Aisyah istrinya: “Demi Allah, tidak ada Allah menggantikan bagiku dengan yang lebih dari pada Khadijah, dia beriman kepadaku ketika semua orang mendustakanku, dia menyantuni aku dengan seluruh harta bendanya ketika semua menahannya dari padaku dan aku dikaruniai anak-anak dari padanya sedang dengan yang lain tidak.

Suatu hari Rasulullah diberi hadiah daging unta, maka Nabi dengan tangannya sendiri memotong daging tersebut dan menyuruh seseorang pergi membawanya kepada seorang wanita bekas teman Khadijah, Aisyah, berkata: “Kenapa tuan mengotori tangan tuan sendiri begitu? Rasulullah menerangkan bahwa Khadijah telah berwasiat kepadaku tentang wanita itu”.

Kecintaan Nabi Muhammad kepada istrinya Khadijah, tetap berlangsung terus walaupun istrinya telah meninggal dunia. Sehingga tahun wafat Khadijah disebut “Aamul Huzn” (Tahun Kesedihan).

Demikianlah kecintaan Nabi kepada Khadijah, sehingga ketika istrinya wafat beliaulah yang mengurus jenazahnya hingga dikuburkan di Mu’alla, Syi’ib Hayun. Kuburannya masih dapat dikenal sampai sekarang.


PENGORBANAN KHADIJAH DALAM MEMBELA PERJUANGAN NABI

Sebaliknya kecintaan Khadijah terhadap suaminya Muhammad Rasulullah sangat mendalam sekali. Khadijah sebagai istri Nabi dengan tulus ikhlas menyerahkan semua kekayaannya guna diberikan kepada siapapun yang datang mengharapkan bantuan dan pertolongan serta untuk kepentingan dakwah Islamiyah.

Khadijah adalah yang mengobati kepedihan Rasulullah akibat ditinggal wafat oleh ayah bundanya sejak masih kecil.

Khadijah yang menyediakan dan mengorbankan segala-galanya bagi ketenangan dan ketentraman sewaktu beliau menerima wahyu pertama. Khadijah yang dengan lembut dan penuh kasih sayang menyambut kedatangan Rasulullah dari Gua Hira lalu mempercayai, membenarkan dan mengimani kenabian beliau tanpa keraguan sedikitpun.

Khadijah seorang wanita yang rela meninggalkan semua kekayaannya, kemewahan dan kenikmatan hidup untuk mendampingi suaminya dan turut pula merasakan berbagai kesukaran, penderitaan dan cobaan berat dalam menghadapi penindasan dan pengejaran Kaum Musyrikin Quraisy.

Bantuan, perlindungan, pembelaan dan pengorbanan Siti Khadijah demi tegaknya kebenaran Allah dimuka bumi akan tetap tertulis dengan tinta emas dalam sejarah Islam.


MENGATASI MASALAH-MASALAH KEMASYARAKATAN

1.    Ajaran Nabi Muhammad Tentang Perbaikan Sosial di Masyarakat Periode Makkah

Ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad Saw pada Periode Makkah banyak ditekankan pada ajaran tauhid dan pembinaan aqidah. Hak ini disebabkan karena masyarakat Quraisy pada saat itu masih hidup dalam penyembahan berhala, patung, bintang dan lain-lain.

Nabi Muhammad mengajarkan bahwa tidak ada tuhan selain Allah. Hanya kepadaNyalah ibadah dilakukan. Hanya kepadaNyalah hati dan jiwa manusia dihadapkan.

Kemudian diajarkan pula oleh beliau bahwa Tuhan telah memilih beberapa orang tertentu untuk menerima wahyu dari pada-Nya, untuk disampaikan kepada seluruh umat manusia.

Mereka itulah Nabi dan Rasul. Tujuan wahyu adalah untuk mengajarkan manusia tentang kebaikan dan akhlak yang mulia.

Disamping itu diajarkan pula masalah-masalah kemasyarakatan tentang kerukunan hidup, saling membantu, saling tolong menolong, membantu kepada yang lemah, menolong kepada fakir miskin dan orang-orang tertindas.

Dalam hal ini Rasulullah bersabda: Man lam yahtam bi-amril muslimina falaisa minhum. Artinya: “Barang siapa yang tidak mementingkan urusan kaum muslimin maka ia tidak termasuk golongan mereka”.

Dalam mengatur masyarakat, Islam mengharamkan penumpahan darah dan dilarang pula untuk menuntut bela dengan cara menjadi hakim sendiri-sendiri seperti zaman Jahiliyah. Islam menyerahkan penuntutan itu kepada pemerintah.

Islam yang pertama mengangkat derajat wanita; Islam memberikan hak kepada wanita sesuai dengan kodratnya. Islam menegakkan pula ajaran persamaan antara sesama manusia dan memberantas masalah perbudakan.

Dalam Al-Qur’an diterangkan, termasuk orang yang mendustakan Agama orang yang tidak peduli akan anak yatim dan fakir miskin.
Simaklah Surat Al-Ma-un dibawah ini:
Ara-aitallazi yukazzibu biddin  Fazalikallazi yadu’ul yatim Wala yahuddu ‘ala ta’amil miskin ƒ
1.      Tahukah kamu orang yang mendustakan agama.
2.      Itulah orang-orang yang menghardik anak yatim
3.      Dan tidak menganjurkan memberi makan orang miskin (QS. Al-Maun Ayat 2-3)

Dengan diutusnya Nabi Muhammad sebagai Rasul Allah, maka mulailah sedikit demi sedikit kebrobokan dan kebejatan moral bangsa Arab diperbaikinya.

Mulai dari penyembahan terhadap berhala berubah menjadi menyembah Allah SWT. Kehidupan yang berfoya-foya, penindasan, pemerkosaan, pemabukan beralih kepada tatacara yang diatur oleh ajaran Islam.


2.   Langkah-Langkah Para Sahabat Dalam Perbaikan Sosial Masyarakat Periode Makkah

Langkah-langkah yang dilakukan oleh para sahabat dan kaum muslimin dalam rangka perbaikan sosial masyarakat ialah dengan jalan memupuk kerukunan hidup, tolong menolong, mengangkat derajat wanita, membantu kepada yang lemah, fakir miskin, yatim piatu dan membebaskan budak-budak yang dianiaya oleh tuannya lantaran memeluk agama Islam.

Siti Khadijah sebagai istri Rasulullah dengan tulus ikhlas menyerahkan semua kekayaannya untuk menolong fakir miskin dan orang-orang yang membutuhkannya. Sahabat Abu Bakar, Umar bin Khattab, Usman bin Affan, Thalhah, Abdurrahman bin Auf dan lain-lainnya telah memberikan harta kekayaannya kepada fakir miskin dan yang membutuhkannya serta untuk kepentingan masyarakat Islam.

Rasulullah menganjurkan kepada siapa yang mempunyai budak agar dimerdekakan. Apalagi kalau budak tersebut memeluk agama Islam. Oleh karena itu maka para sahabat Nabi yang mempunyai budak langsung memerdekakannya, bahkan ada beberapa sahabat yang membeli budak yang sedang disiksa dan dianiaya oleh tuannya lalu dimerdekakan. Dan di antara para sahabat yang paling banyak memerdekakan budak ialah Sahabat Abu Bakar Siddiq.

Kesadaran para sahabat akan hal ini adalah sebagai hasil pengarahan dan penggemblengan Rasulullah pada periode Makkah. Betapa agung dan mulia ajaran Islam yang memerintahkan berlaku baik dan berlemah lembut kepada para budak dan menganjurkan agar menghormatinya. Demikianlah prinsip-prinsip penting yang telah ditetapkan oleh Islam untuk memerdekakan para budak.


(Sumber: Mata Pelajaran SEJARAH KEBUDAYAAN ISLAM –Madrasah Diniyah Ula- Untuk Kelas 2, Penerbit: Friska Agung Insani, Jakarta, Hal. 12-18).

Tidak ada komentar:

Posting Komentar